Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah),- IAILM Suryalaya Tasikmalaya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang Tasikmalaya, bertempat di ruang dosen, Rabu, 17 Februari 2021. Dari Pihak kampus diwakili langsung oleh Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Ketua LPPM, dan Kepala Biro. Sementara dari pihak Peradi diwakili oleh pimpinan dan pengurus Peradi DPC Tasikmalaya.

Dalam agenda pertemuan terbatas, terdapat beberapa poin kesepakatan yang dibahas, diantaranya penyelenggaraan pendidikan profesi advokat (PKPA), pemagangan calon advokat, dan ujian profesi advokat. Diulas pula petunjuk teknis kerja sama yang meliputi program penyuluhan kesadaran hukum masyarakat (kadarkum), memberi pelayanan hukum, termasuk juga pendirian Posbakum sebagai representatif pusat informasi daerah advokasi. Selain itu diupayakan pula adanya keterlibatan dari pihak mahasiswa untuk memberikan keterampilan praktis yang berkaitan dengan profesi advokasi.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh masing-masing pimpinan dari kedua lembaga. Kemudian diakhiri dengan penyerahan cendera mata oleh Rektor IAILM Suryalaya Tasikmalaya kepada pimpinan Peradi DPC Tasikmalaya.

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.