Suryalaya-Tasikmalaya, Kamis (11/11/2021), IAILM Suryalaya Tasikmalaya menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat tahun 2021. Pelaksanaan Monev Kopertais diagendakan di ruang rektorat lantai II dihadiri sejumlah pimpinan Institut dan fakultas/dekanat, mulai dari rektor, wakil rektor, manajemen dekanat, Kaprodi, Biro, LPPM, LPM, Perpustakaan dan para pimpinan lembaga internal kampus lainnya.
Mengawali sambutannya, Rektor IAILM Suryalaya, Dr. H. Asep Salahudin, M.Ag memperkenalkan diri para pimpinan dan pejabat kampus. Kemudian menyampaikan beberapa poin penting terkait kegiatan Monev Kopertais, diantaranya: pertama, mengenalkan sejarah kampus IAILM Suryalaya yang telah berdiri semenjak tahun 1985 berikut mengenang jasa para pendiri kampus IAILM yang Notabene mayoritas dosen UIN Sunan Gunung Djati. Sebab, kata beliau, memang ada korelasi yang sangat kegiatan monev Kopertais sekarang.
Kedua, menjelaskan keberadaan urgensi naskah Tanbih dalam amalan ikhwan TQN Suryalaya yang selalu mengajarkan ketaatan terhadap agama dan negara. Disamping, curahan pihak kampus terkait adanya larangan pemerintah terhadap pembukaan kelas jauh. Kemudian bagaimana regulasinya dalam tataran aplikatif. Ketiga, dengan kehadiran visitor monev Kopertais, paling tidak ada tiga tujuannya untuk dapat disikapi, yaitu ttik temu (silaturahmi), ttik tumpu (penerapan regulasi), dan titik tuju yakni kemajuan kmpus. Sambutan, beliau diakhiri dengan penyampaian terima kasih kepada Tim Visitior.
Sementara, untuk sambutan sekaligus penyampaian maksud dan tujuan monev Kopertais, disampaikan oleh Dr. Denden Sumpena, M.Ag., dengan memaparkan poin-poin penting perihal monetoring, diantaranya: pertama, pihak pimpinan kampus harus mencoba untuk menargetkan akreditasi pridi dan lembaga dengan peraikan nilai A (unggul), sebab kampus sudah memiliki SDM pengelola yang layak dan bergelar doktor.
Kedua, dengan adanya masa Pandemik Covid-19 tentunya pihak kampus telah melakukan penerapan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan basis digital. Disamping itu, ke depan, diupayakan penerapan metode digital diperluas lagi pada aspek pengarsipan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang sudah dilakukan oleh para dosen. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi para pimpinan untuk melakukan pengontrolan perkembangannya.
Ketiga, kampus IAILM sudah punya distinguished (ciri khas), maka harus berani berani menargetkan visi misi yang cakupannya tidak hanya nasional tetapi juga internasional. Keempat, realisasi dan komitmen atas data emis dan PD DIKTI diusahakan harus selalu diupdate. Kelima, Realisasi percepatan ketenagakerjaan dosen dan tenaga kependidikan, seperti: jafung, NIDN, termasuk serdos.
Keenam, realisasi tata kelola kelembagaan yang diusahakan sesuai dengan standar akreditasi 4.0 pada penyusunan Statuta kampus. Tujuh, realisasi karya ilmiah dosen baik dalam bentuk jurnal, buku, prosiding, dan bentuk karya tulis lainnya yang dapat diintegralkan pada mata kuliah. Kedelapan, mengusulkan kepada para pimpinan internal kampus untuk segera menerapkan pola Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Dengan demikian, dibutuhkan adanya arahan praktis sekaligus panduan dari pihak Kopertais sehingga mampu bersaing terlebih dalam menghadapi regulasi akreditasi perguruan tinggi yang mengacu pada standar 9 dengan penambahan adanya point luaran (outcomes); penguatan optimalisasi akreditasi institusi dan prodi; dan optimalisasi pengelolaan jurnal dan karya ilmiah dosen yang bereputasi Sinta Dikti.
Dengan adanya realisasi dari beberapa indikator tersebut diyakini, IAILM dapat mempertahankan institut terbaik dan mampu bersaing baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.